PERAN KEJAKSAAN DALAM PENGAWASAN NARAPIDANA PEMBEBASAN BERSYARAT DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi di Kejaksaan Negeri Padang)

Rudi, Afrian (2021) PERAN KEJAKSAAN DALAM PENGAWASAN NARAPIDANA PEMBEBASAN BERSYARAT DI MASA PANDEMI COVID-19 (Studi di Kejaksaan Negeri Padang). Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (109kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (292kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (98kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (230kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia, menyebutkan bahwa Kejaksaan Republik Indonesia merupakan sebuah lembaga pemerintah yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan dan kewenangan lain berdasarkan ketentuan Undang-Undang. Tugas dan kewenangan kejaksaan tentunya tidak terlepas dari bidang pidana, perdata, dan bidang ketertiban dan ketentraman umum. Salah satu tugas lain dai kejaksaan adalah sebagai eksekutor dari suatu putusan yaitu pembebasan bersyarat. Undang-undang Nomor 12 tahun 1995 tentang Pemasyarakatan Pasal (14) secara tegas mengatur hak-hak atas diri seorang Narapidana, diantaranya adalah untuk mendapatkan Pembebasan Bersyarat (PB). Pembebasan bersyarat adalah narapidana dilepaskan dari lembaga pemasyarakatan sebelum habis masa pidananya dengan kewajiban memenuhi syarat-syarat tertentu yang dibebankan kepadanya. Adapun rumusan masalah dalam penelitian ini adalah: A. Bagaimana peran Kejaksaan Negeri Padang dalam melakukan pengawasan terhadap narapidana pembebasan bersyarat dimasa pandemi covid-19. B. Apa saja kendala yang di hadapi oleh pihak Kejaksaan Negeri Padang dalam melakukan pengawasan narapidana Pembebasan Bersyarat pada masa pandemi covid-19. Metode penelitian yang digunakan adalah metode yuridis empiris. Dari hasil penelitian diperoleh kesimpulan: pertama, Kejaksaan Negeri Padang memberikan pengawasan kepada narapidana pembebasan bersyarat dengan bentuk pasif seperti wajib lapor ke kantor kejaksaan di tempat narapidana berdomisili. Pada masa sebelum pandemi, narapidana melakukan pelaporan secara langsung ke kantor kejaksaan, namun setelah adanya pandemi, wajib lapor dapat dilakukan dengan cara alternatif dengan daring atau lewat online berupa panggilan video. Kedua, dalam hal melakukan pengawasan, kejaksaan melakukan koordinasi dengan pihak lainnya terutama Bapas. Kendala yang dihadapi berupa aturan teknis dan pelaksana bagi kejaksaan, mengenai sejauh mana pihak kejaksaan melakukan koordinasi dengan bapas dan lembaga maupun pihak pendukung lain seperti RT/RW dan bagaimana bentuk pengawasan yang harus dilakukan oleh kejaksaan tidak ada aturan yang mengaturnya. Kata Kunci: Pembebasan Bersyarat, Kejaksaan, Narapidana, Pandemi Covid-19, Pengawasan

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr.A. Irzal Rias, S.H., M.H.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 24 Mar 2022 03:42
Last Modified: 24 Mar 2022 03:42
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/100720

Actions (login required)

View Item View Item