Fadhilah, Ulviades (2016) TEKNIK DAN TAKTIK INTEROGASI OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN REPUBLIK INDONESIA TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERKOSAAN (Studi Kasus di Polres 50 Kota). Diploma thesis, Universitas Andalas.
|
Text (abstrak)
ABSTRAK(1).pdf - Published Version Download (27kB) | Preview |
|
|
Text (bab I)
BAB I.pdf - Published Version Download (85kB) | Preview |
|
|
Text (bab akhir)
BAB VI.pdf - Published Version Download (31kB) | Preview |
|
|
Text (daftar pustaka)
DAFTAR PUSTAKA(1).pdf - Published Version Download (31kB) | Preview |
|
Text (skripsi full)
SKRIPSI FULL.pdf - Published Version Restricted to Repository staff only Download (2MB) |
Abstract
Negara Indonesia adalah negara Hukum, yang tertuang dalam Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 Pasal 1 ayat (3), maka dalam menegakkan suatu permasalahan untuk menegakkan keadilan harus berdasarkan hukum. Salah satu aparat penegak hukum adalah kepolisian, kepolisian merupakan suatu subsistem dalam sistem peradilan pidana yang memiliki kewenangan untuk melakukan penyidikan, pada tahap penyidikan perlu adanya suatu proses interogasi. Interogasi yaitu memeriksa atau mendengar keterangan orang-orang yang dicurigai dan juga saksi-saksi, yang juga dapat diperoleh di tempat kejahatan. Dalam tahap penyidikan interogasi diperlukan dalam upaya membuat terang suatu tindak pidana. Dalam tindak pidana perkosaan diperlukan adanya teknik dan taktik interogasi yang khusus dari penyidik, terutama terhadap korban dari tindak pidana perkosaan, yang telah mengalami trauma psikis dan fisik. Korban menurut Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban, bahwa Korban adalah orang yang mengalami penderitaan fisik, mental, dan / atau kerugian ekonomi yang diakibatkan oleh suatu tindak pidana.Adapun rumusah masalah yang dibahas adalah 1.Teknik dan taktik interogasi yang dilakukan oleh penyidik Polri di Polres 50 Kota terhadap korban tindak pidana perkosaan, 2.Kendala yang dialami oleh penyidik Polres 50 Kota saat interogasi dalam tahap penyidikan terhadap korban tindak pidana perkosaan, 3.Upaya dalam mengatasi kendala dalam interogasi oleh penyidik Polres 50 Kota terhadap korban tindak pidana perkosaan. Metode yang digunakan adalah yuridis sosiologis yaitu pendekatan yang dilakukan langsung di lapangan untuk memperoleh data primer dengan melakukan wawancara. Analisa dilakukan secara kualitatif. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwapenyidik Polri di Polres 50 Kota dalam melakukan interogasi terhadap korban tindak pidana perkosaan denganteknik interogasi pendekatan halus terhadap korban, pertanyaan yang singkat dan jelas, tidak mengekang korban, bersifat sopan, netral terhadap korban, meghilangkan rasa takut korban, dan taktik interogasi yaitu penyidik berpakain dengan baik dan sopan, memihak korban, serta siasat dalam menghadapi jawaban bohong.Kendala yang ditemui penyidik saat interogasi adalah penyidik belum memiliki ruangan yang khusus interogasi,saat ditanya korban banyak diam, penyidik sulit menenangkan korban, dan terkadang korban tidak jujur.Upaya penyidik Polri di Polres 50 Kota dalam mengatasi kendala adalah mempersiapkan dengan matang hal yang dibutuhkan saat interogasi, membuat pertanyaan yang halus dan dimengerti, mengupayakan sarana ruangan khusus untuk interogasi, dan saat interogasi korban harus ditemani keluarganya.
Item Type: | Thesis (Diploma) |
---|---|
Subjects: | K Law > K Law (General) |
Divisions: | Fakultas Hukum |
Depositing User: | s1 ilmu hukum |
Date Deposited: | 01 Jun 2016 08:33 |
Last Modified: | 01 Jun 2016 08:33 |
URI: | http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/10052 |
Actions (login required)
View Item |