PENDAFTARAN TANAH ULAYAT KAUM DI KOTA BUKITTINGGI DI KAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH

Karina Vidianty, Amran (2022) PENDAFTARAN TANAH ULAYAT KAUM DI KOTA BUKITTINGGI DI KAITKAN DENGAN PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 24 TAHUN 1997 TENTANG PENDAFTARAN TANAH. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (30kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Accepted Version

Download (383kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (15kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (495kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Untuk menjamin kepastin hukum hak atas tanah pemerintah menyelenggarakan pendaftaran tanah diseluruh wilayah Indonesia, sesuai dengan Peraturan Pemerintah No.10 Tahun 1961 tentang Pendaftaran Tanah yang kemudian diganti dengan Peraturan Pemerintah No.24 Tahun 1997. Hasilnya tidak sesuai harapan, animo masyarakat untuk mensertifikatkan tanah ulayat sangat rendah karena ada kekhawatiran tanah yang sudah disertifikatkan mudah diperjual belikan. Permasalahan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut : Pertama, Mengapa tanah ulayat kaum itu didaftarkan, kedua, apa alas hak yang digunakan untuk mendaftarkan tanah ulayat, ketiga, bagaimana eksistensi tanah ulayat kaum setelah didaftarkan dan apa akibat hukumnya. Metode penelitian yang digunakan adalah empiris yuridis dan dari hasil penelitian lapangan. Masyarakat mendaftarkan tanah untuk mendapat jaminan kepastian hukum hak atas tanah, dan kejelasan batas tanah, alas hak yang digunakan untuk mendaftar selain ranji juga formulir A dengan persetujuan penghulu suku dan kerapatan adat nagara. Melalui pendaftaran tanah eksistensi tanah ulayat tetap utuh, tidak ada akibat hukum dengan disertifikatkannya tanah ulayat selama tidak ada perbuatan hukum atas tanah ulayat itu. Untuk itu BPN perlu terus mensosialisasi pentingnya pendaftaran tanah dilaksanakan, Permen ATR/BPN No. 18/2019 tentang Penatausahaan Tanah Ulayat, merupakan salah satu solusi untuk mengatasi keberatan masyarakat tentang sertifikasi.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Prof. Dr. Hj. Yulia Mirwati, S.H., C.N., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 17 Mar 2022 04:18
Last Modified: 17 Mar 2022 04:18
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/100381

Actions (login required)

View Item View Item