UPAYA PENYELAMATAN KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH BERMASALAH DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA CABANG PADANG

Ridho Hasnur, Putra (2014) UPAYA PENYELAMATAN KREDIT KEPEMILIKAN RUMAH BERMASALAH DI PT. BANK TABUNGAN NEGARA CABANG PADANG. Masters thesis, Universitas Andalas.

[img] Text (Skripsi Full Text)
201404031620rd_tesis pustaka kanciang.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (498kB)

Abstract

Terhadap nasabah yang mengalami kredit bermasalah atau non-performing loan maka bank dapat menempuh dua cara atau strategi yaitu penyelamatan kredit dan penyelesaian kredit. Yang dimaksud dengan penyelamatan kredit adalah suatu langkah penyelesaian kredit bermasalah melalui perundingan kembali antara bank sebagai kreditur dan nasabah peminjam sebagai debitur (non litigasi),. Permasalahan penelitian terdiri dari: Bagaimana upaya penyelamatan kredit pemilikan rumah (KPR) bermasalah antara pihak bank dengan debitur pada PT. Bank Tabungan Negara Cabang Padang?Apakah kendala-kendala yang ditemui dalam proses pelaksanaan penyelamatan kredit pemilikan rumah (KPR) bermasalah antara pihak bank dengan debitur pada PT. Bank Tabungan Negara Cabang Padang dan bagaimana solusinya? Adapun metode yang digunakan dalam melakukan penelitian ini bersifat yuridis sosiologis kemudian dianalisa secara kualitatif dan dipaparkan secara deskriptif. Adapun strategi BTN cabang Padang dalam menangani KPR bermasalah terhadap debitur yang mempunyai itikad baik dan kooperatif adalah: Melakukan Pembinaan Debitur, Melakukan penyelamatan kredit dengan Penjadwalan Ulang Sisa Pinjaman (PUSP) dan Penjadwalan Ulang Sisa Tunggakan (PUST) serta Alih Debitur. Beberapa kendala yang biasa ditemui oleh bagian penyelamatan kredit pada PT. BTN Cabang Padang di lapangan dalam rangka penyelamatan kredit diantaranya: Karakter debitur, dimana debitur tersebut enggan membayar hutang walaupun usahanya berjalan secara baik, adanya keterbatasan tenaga staf yang ahli di bidang penyelamatan kredit, Penyelamatan kredit KPR belum dapat dilakukan dalam waktu yang singkat, karena debitur tidak memenuhi Surat Pemberitahuan, pihak Bank harus menurunkan Tim Khusus untuk mendatangi debitur, sementara terkadang alamat debitur yang ditempuh cukup jauh, debitur tidak beretika ketika negosiasi dilakukan, gagalnya poses penyelamatan kredit apabila hasil debitur tidak menyepakati hasil dari penjadwalan ulang yang dilakukan debitor, dikarenakan jumlah angsuran yang akan dating tidak jauh berbeda ataupun lebih besar dari yang sebelunya. Hal tersebut diperparah dengan adanya biaya biaya lain yang dikenakan kepada debitur pada saat penyelamatan kredit seperti boaya asuransi. Hendaknya pihak bank dalam memberikan penyelamatan kredit harus sesuai dengan kemampuan debitur, dengan tidak hanya mementingkan kepentingan bank saja Adapun saran yaitu Dalam hal pemberian kredit pemilikan rumah hendaknya pihak bank melakukan pembinaan yang rutin kepada debitur, hal tersebut untuk mencegah terjadinya kredit bermasalah. PT Bank Tabungan Negara Cabang Padang perlu mempunyai sikap yang lebih tegas dalam melaksanakan penyelamatan kredit bermasalah terutama mengenai 5 C’s of Credit (Character, Capacity, Capital, Collateral, Condition of economy, ) diharapkan melakukan analisis tersebut dengan lebih cermat dan cerdik.

Item Type: Thesis (Masters)
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Pascasarjana (Tesis)
Depositing User: Mr Iswadi S Nupin
Date Deposited: 01 Jun 2016 02:10
Last Modified: 01 Jun 2016 02:10
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/10032

Actions (login required)

View Item View Item