PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Muhammad Syahidul, Akbar (2021) PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEJAKSAAN AGUNG REPUBLIK INDONESIA. Diploma thesis, UNIVERSITAS ANDALAS.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak New.pdf - Published Version

Download (371kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Published Version

Download (539kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV.pdf - Published Version

Download (381kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (341kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Skripsi Full)
Skripsi Full.pdf - Published Version

Download (2MB) | Preview

Abstract

Sebagai suatu negara yang berkedaulatan rakyat, berdasarkan hukum, dan menyelenggarakan pemerintahan negara berdasarkan konstitusi, sistem pengelolaan keuangan negara harus sesuai dengan aturan pokok yang ditetapkan dalam Undang-Undang Dasar. Pengelolaan keuangan negara pun harus sesuai juga dengan kaidah-kaidah yang baik berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara. Dalam faktanya dilapangan masih banyak terjadi penyelewengan pengelolaan keuangan negara yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang yang menyebabkan kerugian negara oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, sehingga sangat merugikan keuangan negara dan dapat mengganggu jalannya pembangunan serta menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap aparatur pemerintah. Dalam Undang-undang Perbendaharaan Negara ini ditegaskan bahwa setiap kerugian negara yang disebabkan oleh tindakan melanggar hukum atau kelalaian seseorang harus diganti oleh pihak yang bersalah. Selain wajib mengganti atas kerugian negara yang telah diperbuat oleh bendahara, pegawai negeri bukan bendahara, dan pejabat lain, dapat pula diberikan sanksi administratif oleh pimpinan kementerian negara/lembaga/kepala satuan kerja perangkat daerah yang bersangkutan. Jaksa Agung sebagai pimpinan Kejaksaan Republik Indoneisa selaku Pengguna Anggaran atau Pengguna Barang mendapat kuasa untuk membantu Presiden dalam pengelolaan keuangan negara. Rumusan masalah yang diteliti adalah Pertama, Bagaimana prosedur pengembalian kerugian negara oleh pegawai Kejaksaan yang telah ditetapkan untuk mengganti kerugian negara di lingkungan Kejaksaan Agung RI. Kedua, Bagaimana penerapan pemberian sanksi administratif terhadap pegawai Kejaksaan RI yang telah ditetapkan untuk mengganti kerugian negara. Typologi penelitian ini adalah yuridis empiris yaitu suatu penelitian yang membandingkan fakta dilapangan dengan peraturan yang berlaku. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa untuk meningkatkan ketertiban dan kelancaran penyelesaian kerugian negara, Kejaksaan RI membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Negara (TPKN). Berdasarkan penelitian, terdapat kerugian negara yang dilakukan oleh dua pegawai Kejaksaan RI dalam kurun waktu tahun 2004 – 2021. Untuk perbaikan kedepannya, diharapkan kepada Pimpinan Kejaksaan RI untuk melakukan langkah preventif dan mempertegas sanksi administratif yang diberikan kepada pelaku.

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Dr. Hengki Andora, S.H., LLM.
Uncontrolled Keywords: Pengelolaan Keuangan Negara, Kerugian Negara, Kejaksaan RI.
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 10 Mar 2022 09:50
Last Modified: 10 Mar 2022 09:50
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/100210

Actions (login required)

View Item View Item