KEWENANGAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI DAERAH SETELAH LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA

Anggela, Anggun Nugrah (2022) KEWENANGAN PENETAPAN TARIF RETRIBUSI DAERAH SETELAH LAHIRNYA UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJA. Diploma thesis, Universitas Andalas.

[img]
Preview
Text (Cover dan Abstrak)
Cover dan Abstrak.pdf - Published Version

Download (32kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab I Pendahuluan)
Bab I.pdf - Accepted Version

Download (180kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Bab IV Penutup)
Bab IV Penutup.pdf - Accepted Version

Download (18kB) | Preview
[img]
Preview
Text (Daftar Pustaka)
Daftar Pustaka.pdf - Published Version

Download (98kB) | Preview
[img] Text (Skripsi Full Text)
Skripsi Full.pdf - Published Version
Restricted to Repository staff only

Download (1MB)

Abstract

ABSTRAK Pasal 18 UUD 1945 mengakui adanya Otonomi Daerah. Suatu daerah dapat mengurus daerahnya masing- masing, termasuk mengenai Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satu sumber dari PAD adalah Retribusi Daerah yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Berdasarkan Pasal 155 dan 156 Undang-Undang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Penetapan tarifnya dimuat dalam Peraturan Daerah dan dapat diubah dengan Peraturan Kepala Daerah, aturan ini menjadi bentuk kewenangan atribusi sebagai wujud Otonomi Daerah dengan asas desentralisasi yang diperoleh dengan pendelegasian. Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja mengubah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 dengan menambahkan Pasal 156A yang menyatakan tarif Retribusi dapat berlaku secara nasional yang juga diatur dalam oleh Peraturan Pemerintah Nomor 10 Tahun 2021. Berdasarkan Pasal 156A, kewenangan sebelumnya yang berada di Pemerintahan Daerah dapat menjadi kewenangan Pemerintah Pusat. Berdasarkan alasan inilah Penulis menulis karya ilmiah dalam bentuk skripsi agar mengetahui 1) Bagaimana kewenangan penetapan tarif Retribusi Daerah sebelum dan setelah lahirnya Undang-Undang Cipta Kerja 2) Dampak diberlakukannya Undang-Undang Cipta Kerja terhadap kewenangan Pemerintahan Daerah dalam penetapan tarif Retribusi Daerah. Agar memudahkan penulisan penelitian dari karya ilmiah ini, Penulis menggunakan metode penelitian normatif dan empiris yakni penelitian dengan pengkajian norma-norma yang berkaitan dengan pendekatan peraturan perundang-undangan disertai dengan melihat dan menganalisa secara langsung dampak yang ditimbulkan. Sedangkan metode pengumpulan datanya penulis menggunakan studi kepustakaan dan wawancara guna menunjang materi dari penulisan karya ilmiah ini. Berdasarkan metode dan latar belakang penelitian tersebut, penulis mendapatkan hasil penelitian 1) Sebelum berlakunya Undang-Undang Cipta Kerja, kewenangan penetapan tarif Retribusi sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintahan Daerah, namun setelahnya kewenangan tersebut juga dapat dimiliki oleh Pemerintah Pusat. 2) Mengenai dampak yang ditimbulkan, menimbulkan ketidaksinkronan dan ketidakharmonisan dengan peraturan perundang-undangan mengenai kewenangan Pemerintahan Daerah dan mencederai Otonomi Daerah. Kata Kunci: Retribusi Daerah, Kewenangan Penetapan Tarif, UU Cipta Kerja

Item Type: Thesis (Diploma)
Primary Supervisor: Gusminarti, S.H., M.H
Subjects: K Law > K Law (General)
Divisions: Fakultas Hukum
Depositing User: S1 Ilmu Hukum
Date Deposited: 25 Feb 2022 07:23
Last Modified: 25 Feb 2022 07:23
URI: http://scholar.unand.ac.id/id/eprint/100119

Actions (login required)

View Item View Item